Panduan Lengkap Asuransi Pengangkutan (Marine Cargo Insurance)

Asuransi pengangkutan barang atau Marine Cargo Insurance adalah perlindungan yang diberikan terhadap barang yang dikirim melalui darat, laut, dan udara. Asuransi ini sangat penting bagi perusahaan ekspedisi, importir, eksportir, dan pemilik barang untuk mengurangi risiko finansial akibat kehilangan atau kerusakan barang selama proses pengangkutan.


1. Pengertian Asuransi Pengangkutan (Marine Cargo Insurance)

Asuransi pengangkutan adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap risiko kerusakan atau kehilangan barang selama dalam perjalanan dari satu lokasi ke lokasi lain.

Asuransi ini mencakup berbagai moda transportasi:
๐Ÿš› Pengangkutan Darat โ†’ Truk, Kereta Api
๐Ÿšข Pengangkutan Laut โ†’ Kapal Kargo, Kapal Kontainer
โœˆ Pengangkutan Udara โ†’ Pesawat Kargo

Asuransi ini bisa digunakan oleh eksportir, importir, pemilik barang, atau perusahaan ekspedisi/logistik untuk mengamankan barang yang dikirim.


2. Jenis-Jenis Polis Asuransi Pengangkutan

Asuransi pengangkutan dapat diklasifikasikan berdasarkan:

A. Berdasarkan Jenis Perjalanan

  1. Polis Pengiriman Tunggal (Single Shipment Policy)
    • Berlaku hanya untuk satu kali pengiriman.
    • Biasanya digunakan oleh pemilik barang yang tidak sering melakukan pengiriman.
  2. Polis Berjangka (Open Cover Policy)
    • Berlaku untuk pengiriman dalam jangka waktu tertentu, biasanya 12 bulan.
    • Digunakan oleh perusahaan yang rutin melakukan pengiriman barang.
  3. Polis Deklarasi (Declaration Policy)
    • Polis tahunan dengan sistem deklarasi untuk setiap pengiriman yang dilakukan.

B. Berdasarkan Cakupan Jaminan

Dalam asuransi marine cargo, standar perlindungan mengacu pada Institute Cargo Clauses (ICC) yang dikeluarkan oleh Lloydโ€™s of London. Berikut adalah cakupan jaminan yang tersedia:

1. Institute Cargo Clauses (A) โ€“ All Risks

โœ… Menjamin hampir semua risiko kecuali yang dikecualikan dalam polis.
โœ… Cakupan paling luas.
โœ… Contoh risiko yang ditanggung:

  • Kebakaran atau ledakan
  • Kapal atau alat angkut tenggelam, kandas, atau tabrakan
  • Kehilangan total akibat jatuhnya barang ke laut
  • Pencurian
  • Kerusakan akibat cuaca ekstrem
  • Bencana alam

๐Ÿ”น Cocok untuk barang bernilai tinggi atau pengiriman dengan risiko besar.

2. Institute Cargo Clauses (B) โ€“ Risiko Menengah

โœ… Menanggung sebagian risiko dari ICC (A), tetapi lebih terbatas.
โœ… Contoh risiko yang ditanggung:

  • Kebakaran atau ledakan
  • Kapal tenggelam, kandas, atau tabrakan
  • Barang jatuh ke laut
  • Letusan gunung berapi, gempa bumi, atau petir

๐Ÿ”น Cocok untuk barang dengan risiko sedang atau lebih tahan terhadap kerusakan.

3. Institute Cargo Clauses (C) โ€“ Risiko Terbatas

โœ… Perlindungan paling dasar dengan cakupan risiko terbatas.
โœ… Hanya menanggung risiko besar seperti:

  • Kebakaran atau ledakan
  • Kapal tenggelam, kandas, atau tabrakan
  • Kereta api atau truk tergelincir

๐Ÿ”น Cocok untuk barang dengan nilai rendah dan risiko kecil.


3. Perluasan Jaminan dalam Asuransi Pengangkutan

Tergantung kebutuhan, polis marine cargo bisa diperluas dengan tambahan perlindungan:

โœ” War and Strikes Clause (Risiko Perang, Pemogokan, dan Kerusuhan)
โœ” Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga
โœ” Barang Mudah Rusak (Perishable Goods) โ†’ Untuk buah, daging, obat-obatan, dll.
โœ” Pengiriman dalam Kontainer Refrigerated (Cold Storage)


4. Premi Asuransi Pengangkutan

Besarnya premi dalam asuransi pengangkutan dihitung berdasarkan:

โœ” Jenis Barang โ†’ Barang berisiko tinggi memiliki premi lebih mahal.
โœ” Moda Transportasi โ†’ Pengiriman laut biasanya lebih berisiko dibandingkan udara.
โœ” Rute Pengiriman โ†’ Rute yang melewati daerah rawan bajak laut atau konflik memiliki premi lebih tinggi.
โœ” Jenis Polis yang Dipilih โ†’ ICC (A) lebih mahal dibandingkan ICC (B) atau ICC (C).
โœ” Frekuensi Pengiriman โ†’ Polis tahunan lebih murah dibandingkan polis untuk satu kali pengiriman.


5. Proses Klaim Asuransi Pengangkutan

Untuk mengajukan klaim, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah:

1๏ธโƒฃ Laporkan kejadian segera (maksimal dalam 3 hari kerja).
2๏ธโƒฃ Dokumentasikan kerusakan dengan bukti foto atau video.
3๏ธโƒฃ Siapkan dokumen klaim, seperti:

  • Polis Asuransi
  • Invoice dan Packing List
  • Bill of Lading (Dokumen Pengiriman)
  • Surat Keterangan Kerusakan dari Kapten Kapal atau Operator Transportasi
  • Laporan Polisi (jika ada pencurian atau kejadian luar biasa)
    4๏ธโƒฃ Survei dan verifikasi oleh perusahaan asuransi.
    5๏ธโƒฃ Jika klaim disetujui, pembayaran ganti rugi dilakukan.

๐Ÿ’ก Tips Agar Klaim Tidak Ditolak:
โœ” Pastikan barang dikemas dengan baik untuk mengurangi risiko kerusakan.
โœ” Pilih cakupan asuransi yang sesuai dengan risiko perjalanan.
โœ” Jangan menunda pelaporan jika terjadi kerusakan atau kehilangan.


6. Manfaat Asuransi Pengangkutan

โœ… Perlindungan Finansial โ†’ Menghindari kerugian akibat barang rusak atau hilang.
โœ… Menjamin Kelancaran Bisnis โ†’ Barang tetap aman meskipun terjadi insiden dalam perjalanan.
โœ… Menambah Kepercayaan Mitra Bisnis โ†’ Eksportir dan importir lebih percaya diri dalam transaksi internasional.
โœ… Menurunkan Risiko Perusahaan โ†’ Perusahaan ekspedisi tidak perlu menanggung beban kerugian sendiri.


7. Siapa yang Membutuhkan Asuransi Pengangkutan?

Asuransi ini penting bagi:
โœ” Perusahaan Logistik dan Ekspedisi
โœ” Importir dan Eksportir
โœ” Pemilik Barang
โœ” Distributor dan Supplier
โœ” Pabrik atau Perusahaan yang Mengirimkan Barang Secara Rutin


8. Kesimpulan

๐Ÿ”น Marine Cargo Insurance adalah perlindungan penting untuk barang yang dikirim melalui darat, laut, dan udara.
๐Ÿ”น Pilih jenis polis yang sesuai dengan kebutuhan: ICC (A) untuk perlindungan luas, ICC (B) untuk risiko menengah, dan ICC (C) untuk risiko dasar.
๐Ÿ”น Perluas jaminan jika diperlukan, terutama jika barang mudah rusak atau melalui rute berisiko tinggi.
๐Ÿ”น Pastikan memahami syarat dan proses klaim agar tidak mengalami kesulitan saat terjadi insiden.
๐Ÿ”น Premi dihitung berdasarkan jenis barang, moda transportasi, rute perjalanan, dan cakupan jaminan yang dipilih.

*Ada wording juga yang dikeluarkan oleh otoritas lokal dalam hal ini diindonesia dengan Wording Cover DAI atau PSAPBI (Polis Standard Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia).

* Ada juga wording spesific berdasarkan karateristik barang misal pengiriman makanan beku bisa menggunakan wording Institute Frozen Food dll.

Dengan memilih asuransi pengangkutan yang tepat, bisnis ekspedisi, importir, dan pemilik barang dapat beroperasi dengan lebih aman dan efisien tanpa harus khawatir mengalami kerugian finansial akibat barang hilang atau rusak selama perjalanan. ๐Ÿšข๐Ÿš›โœˆ