Asuransi Uang

Asuransi Uang (Money Insurance)

Pengertian Asuransi Uang

Asuransi Uang atau Money Insurance adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap risiko kehilangan uang akibat perampokan, pencurian, atau kejadian lain yang tidak terduga dalam berbagai kondisi, seperti saat uang berada di dalam brankas, selama pengangkutan, atau saat berada di dalam tempat usaha.

Jaminan atau Benefit yang Diberikan

  • Kehilangan Uang dalam Pengangkutan (Cash in Transit) – Menjamin kehilangan uang saat dalam perjalanan dari satu lokasi ke lokasi lain.
  • Kehilangan Uang di dalam Brankas (Cash in Safe) – Menjamin kehilangan uang akibat pencurian dengan kekerasan saat uang disimpan di dalam brankas yang terkunci.
  • Kehilangan Uang di Luar Brankas (Cash in Counter) – Menjamin kehilangan uang yang disimpan di laci kasir atau meja kerja akibat perampokan.
  • Kehilangan akibat Tindak Kejahatan Karyawan (Fidelity Guarantee) – Memberikan perlindungan terhadap penggelapan oleh karyawan.

Siapa yang Bisa Menggunakan Asuransi Uang?

  • Perbankan
  • Perusahaan Ritel dan Supermarket
  • Perusahaan Jasa Keuangan (Leasing, Pegadaian, Money Changer)
  • Perusahaan Logistik Pengangkut Uang
  • Hotel dan Restoran
  • SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum)
  • Kas Daerah atau Lembaga Pemerintah

Pengecualian yang Tidak Dijamin oleh Polis Asuransi Uang

  • Kehilangan akibat kelalaian atau kesalahan sendiri.
  • Kehilangan akibat tindakan fraud oleh pemegang polis.
  • Kehilangan akibat perang, huru-hara, atau kerusuhan sipil.
  • Kehilangan akibat bencana alam seperti gempa bumi, banjir, atau kebakaran.
  • Kehilangan akibat pemalsuan atau penggunaan uang palsu.
  • Kehilangan akibat keterlambatan pengangkutan uang.