Kamus Istilah Asuransi
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z

Actuary

Ahli yang menganalisis risiko keuangan dalam asuransi menggunakan statistik dan matematika.

Additional Premium

Premi tambahan yang harus dibayar jika ada perubahan pada polis asuransi.

All Risk

Jenis asuransi yang mencakup hampir semua risiko, kecuali yang dikecualikan secara khusus.

Anuitas (Annuity)

Kontrak yang memberikan pembayaran berkala kepada tertanggung dalam jangka waktu tertentu.

Bancassurance

Kerja sama antara perusahaan asuransi dan bank untuk mendistribusikan produk asuransi.

Beneficiary

Pihak yang ditunjuk untuk menerima manfaat asuransi setelah tertanggung meninggal dunia.

Broker Asuransi

Perantara independen yang membantu nasabah mendapatkan produk asuransi terbaik.

claim (Klaim)

Permintaan pembayaran manfaat asuransi oleh tertanggung kepada perusahaan asuransi.

Coverage

Cakupan perlindungan dalam suatu polis asuransi.

Co-Insurance

Pembagian risiko antara beberapa perusahaan asuransi untuk satu polis.

Deductible

Jumlah biaya yang harus ditanggung oleh pemegang polis sebelum asuransi membayar klaim.

Disability Insurance

Asuransi yang memberikan manfaat jika tertanggung mengalami cacat tetap atau sementara.

Endorsement

Perubahan pada polis asuransi yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi.

Exclusion

Risiko yang tidak dicakup oleh polis asuransi.

Face Amount

Jumlah uang yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi jika tertanggung meninggal dunia.

Fire Insurance

Asuransi yang memberikan perlindungan terhadap risiko kebakaran.

Fraud

Tindakan menipu atau memberikan informasi palsu untuk mendapatkan manfaat asuransi.

Free Look Period

Waktu yang diberikan kepada pemegang polis untuk membatalkan polis asuransi tanpa dikenakan biaya.

Grace Period

Waktu tambahan yang diberikan kepada pemegang polis untuk membayar premi setelah jatuh tempo.

Group Insurance

Asuransi yang diberikan kepada sekelompok orang, misalnya karyawan suatu perusahaan.

Health Insurance

Asuransi yang memberikan perlindungan terhadap risiko kesehatan dan biaya perawatan medis.

Home Insurance

Asuransi yang memberikan perlindungan terhadap risiko kerusakan atau kehilangan properti rumah.

Indemnity

Prinsip asuransi yang memberikan kompensasi kepada tertanggung sesuai dengan kerugian yang dialami.

Insurable Interest

Kepentingan finansial yang dimiliki oleh seseorang terhadap objek yang dijamin.

Insurance

Perlindungan finansial yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada tertanggung.

Joint Life Insurance

Asuransi yang memberikan manfaat jika salah satu dari dua tertanggung meninggal dunia.

Kapitalisasi

Proses mengubah nilai tunai dari polis asuransi menjadi bentuk lain, misalnya anuitas.

Klaim

Permintaan pembayaran manfaat asuransi oleh tertanggung kepada perusahaan asuransi.

Komisi

Pembayaran yang diberikan kepada agen atau broker asuransi atas penjualan polis.

Komplain

Keluhan yang diajukan oleh nasabah terkait pelayanan atau klaim asuransi.

Kreditur

Pihak yang memberikan pinjaman dan dijamin

Life Insurance

Asuransi yang memberikan manfaat jika tertanggung meninggal dunia atau hidup sampai jangka waktu tertentu.

Lump Sum

Pembayaran sekaligus yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada tertanggung atau ahli warisnya.

Medical Examination

Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh perusahaan asuransi sebelum menerbitkan polis.

Motor Insurance

Asuransi yang memberikan perlindungan terhadap risiko kerusakan atau kehilangan kendaraan bermotor.

Non-Forfeiture Options

Pilihan yang diberikan kepada pemegang polis jika memutuskan untuk membatalkan polis asuransi.

Over-Insurance

Kelebihan asuransi yang menyebabkan premi yang dibayarkan lebih besar dari nilai objek yang dijamin.

Peril

Risiko atau bahaya yang dijamin oleh polis asuransi.

Policy

Kontrak asuransi yang berisi ketentuan-ketentuan perlindungan dan pembayaran premi.

Policyholder

Pemegang polis atau nasabah yang membeli polis asuransi.

Pre-Existing Condition

Kondisi kesehatan yang sudah ada sebelum tertanggung membeli polis asuransi.

Premium

Jumlah uang yang harus dibayarkan oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi.

Product Liability Insurance

Asuransi yang memberikan perlindungan terhadap risiko gugatan hukum akibat produk yang cacat.

Quote

Estimasi biaya premi asuransi yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada calon nasabah.

Reinstatement

Proses mengaktifkan kembali polis asuransi yang sudah dibatalkan.

Reinsurance

Asuransi untuk perusahaan asuransi guna mengurangi risiko yang harus ditanggung.

Renewal

Perpanjangan polis asuransi setelah jangka waktu polis berakhir.

Sum Assured

Jumlah uang yang dijamin oleh perusahaan asuransi dalam polis asuransi.

Term Insurance

Asuransi yang memberikan manfaat jika tertanggung meninggal dunia dalam jangka waktu tertentu.

Third Party Administrator (TPA)

Pihak ketiga yang mengelola klaim asuransi untuk perusahaan asuransi.

Total Permanent Disability

Cacat total permanen yang mengakibatkan tertanggung tidak dapat bekerja lagi.

Underwriting

Proses penilaian risiko oleh perusahaan asuransi sebelum menerbitkan polis.

Variable Life Insurance

Asuransi yang memberikan manfaat berupa investasi di pasar modal.

Waiting Period

Waktu tunggu sebelum tertanggung bisa mendapatkan manfaat asuransi.

Ex-Gratia Payment

Pembayaran klaim yang diberikan secara sukarela oleh perusahaan asuransi meskipun tidak wajib berdasarkan polis.

Yield

Tingkat pengembalian dari investasi yang dilakukan oleh perusahaan asuransi.

Zero Depreciation Cover

Asuransi yang memberikan perlindungan penuh terhadap kerusakan kendaraan tanpa memperhitungkan depresiasi.