Actuary
Ahli yang menganalisis risiko keuangan dalam asuransi menggunakan statistik dan matematika.
Additional Premium
Premi tambahan yang harus dibayar jika ada perubahan pada polis asuransi.
All Risk
Jenis asuransi yang mencakup hampir semua risiko, kecuali yang dikecualikan secara khusus.
Anuitas (Annuity)
Kontrak yang memberikan pembayaran berkala kepada tertanggung dalam jangka waktu tertentu.
Bancassurance
Kerja sama antara perusahaan asuransi dan bank untuk mendistribusikan produk asuransi.
Beneficiary
Pihak yang ditunjuk untuk menerima manfaat asuransi setelah tertanggung meninggal dunia.
Broker Asuransi
Perantara independen yang membantu nasabah mendapatkan produk asuransi terbaik.
claim (Klaim)
Permintaan pembayaran manfaat asuransi oleh tertanggung kepada perusahaan asuransi.
Coverage
Cakupan perlindungan dalam suatu polis asuransi.
Co-Insurance
Pembagian risiko antara beberapa perusahaan asuransi untuk satu polis.
Deductible
Jumlah biaya yang harus ditanggung oleh pemegang polis sebelum asuransi membayar klaim.
Disability Insurance
Asuransi yang memberikan manfaat jika tertanggung mengalami cacat tetap atau sementara.
Endorsement
Perubahan pada polis asuransi yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi.
Exclusion
Risiko yang tidak dicakup oleh polis asuransi.
Face Amount
Jumlah uang yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi jika tertanggung meninggal dunia.
Fire Insurance
Asuransi yang memberikan perlindungan terhadap risiko kebakaran.
Fraud
Tindakan menipu atau memberikan informasi palsu untuk mendapatkan manfaat asuransi.
Free Look Period
Waktu yang diberikan kepada pemegang polis untuk membatalkan polis asuransi tanpa dikenakan biaya.
Grace Period
Waktu tambahan yang diberikan kepada pemegang polis untuk membayar premi setelah jatuh tempo.
Group Insurance
Asuransi yang diberikan kepada sekelompok orang, misalnya karyawan suatu perusahaan.
Health Insurance
Asuransi yang memberikan perlindungan terhadap risiko kesehatan dan biaya perawatan medis.
Home Insurance
Asuransi yang memberikan perlindungan terhadap risiko kerusakan atau kehilangan properti rumah.
Indemnity
Prinsip asuransi yang memberikan kompensasi kepada tertanggung sesuai dengan kerugian yang dialami.
Insurable Interest
Kepentingan finansial yang dimiliki oleh seseorang terhadap objek yang dijamin.
Insurance
Perlindungan finansial yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada tertanggung.
Joint Life Insurance
Asuransi yang memberikan manfaat jika salah satu dari dua tertanggung meninggal dunia.
Kapitalisasi
Proses mengubah nilai tunai dari polis asuransi menjadi bentuk lain, misalnya anuitas.
Klaim
Permintaan pembayaran manfaat asuransi oleh tertanggung kepada perusahaan asuransi.
Komisi
Pembayaran yang diberikan kepada agen atau broker asuransi atas penjualan polis.
Komplain
Keluhan yang diajukan oleh nasabah terkait pelayanan atau klaim asuransi.
Kreditur
Pihak yang memberikan pinjaman dan dijamin
Life Insurance
Asuransi yang memberikan manfaat jika tertanggung meninggal dunia atau hidup sampai jangka waktu tertentu.
Lump Sum
Pembayaran sekaligus yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada tertanggung atau ahli warisnya.
Medical Examination
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh perusahaan asuransi sebelum menerbitkan polis.
Motor Insurance
Asuransi yang memberikan perlindungan terhadap risiko kerusakan atau kehilangan kendaraan bermotor.
Non-Forfeiture Options
Pilihan yang diberikan kepada pemegang polis jika memutuskan untuk membatalkan polis asuransi.
Over-Insurance
Kelebihan asuransi yang menyebabkan premi yang dibayarkan lebih besar dari nilai objek yang dijamin.
Peril
Risiko atau bahaya yang dijamin oleh polis asuransi.
Policy
Kontrak asuransi yang berisi ketentuan-ketentuan perlindungan dan pembayaran premi.
Policyholder
Pemegang polis atau nasabah yang membeli polis asuransi.
Pre-Existing Condition
Kondisi kesehatan yang sudah ada sebelum tertanggung membeli polis asuransi.
Premium
Jumlah uang yang harus dibayarkan oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi.
Product Liability Insurance
Asuransi yang memberikan perlindungan terhadap risiko gugatan hukum akibat produk yang cacat.
Quote
Estimasi biaya premi asuransi yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada calon nasabah.
Reinstatement
Proses mengaktifkan kembali polis asuransi yang sudah dibatalkan.
Reinsurance
Asuransi untuk perusahaan asuransi guna mengurangi risiko yang harus ditanggung.
Renewal
Perpanjangan polis asuransi setelah jangka waktu polis berakhir.
Sum Assured
Jumlah uang yang dijamin oleh perusahaan asuransi dalam polis asuransi.
Term Insurance
Asuransi yang memberikan manfaat jika tertanggung meninggal dunia dalam jangka waktu tertentu.
Third Party Administrator (TPA)
Pihak ketiga yang mengelola klaim asuransi untuk perusahaan asuransi.
Total Permanent Disability
Cacat total permanen yang mengakibatkan tertanggung tidak dapat bekerja lagi.
Underwriting
Proses penilaian risiko oleh perusahaan asuransi sebelum menerbitkan polis.
Variable Life Insurance
Asuransi yang memberikan manfaat berupa investasi di pasar modal.
Waiting Period
Waktu tunggu sebelum tertanggung bisa mendapatkan manfaat asuransi.
Ex-Gratia Payment
Pembayaran klaim yang diberikan secara sukarela oleh perusahaan asuransi meskipun tidak wajib berdasarkan polis.
Yield
Tingkat pengembalian dari investasi yang dilakukan oleh perusahaan asuransi.
Zero Depreciation Cover
Asuransi yang memberikan perlindungan penuh terhadap kerusakan kendaraan tanpa memperhitungkan depresiasi.